Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis berharap permohonan
penangguhan penahanan kliennya dikabulkan oleh penyidik Polda Jawa Timur. Menurut Milano, selama ini kliennya sangat kooperatif dalam
menjalani pemeriksaan.
![]() |
| Vanessa Angel (Doc.net) |
"Tidak ada dia (Vanessa) tidak kooperatif, dari
pemeriksaan pertama, pemeriksaan tambahan, pemeriksaan tersangka, semua kita
ikutin. Panggilannya kita tidak pernah molor. Sesuai dengan panggilan.
Darimananya yang tidak kooperatif?," ujar Milano saat dihubungi pada
Minggu (3/2).
Pihaknya juga mempertanyakan terkait alasan polisi menahan
Vanessa sementara alat bukti telah disita. Milano juga menjamin bahwa kliennya
itu tak akan kabur apalagi mengulangi perbuatannya. Apalagi tantenya telah
berani menjaminnya.
"Takut mangkir kita nggak pernah mangkir. Takut kabur
kita mau kabur kemana? Kan sudah dijamin sama tantenya. Mau mengulangi
perbuatan, ya lebih nggak mungkin lagi itu," jelasnya.
Kini Vanessa hanya bisa menunggu apakah permohonan
penangguhan penahannya diterima oleh pihak penyidik Polda Jawa Timur.
"Ya belum. Kasih lah waktu. Mereka kan juga dari pihak
kepolisian kan ada internal lagi. Semuanya kan kembali lagi pada pak Dirkrimsus
dan Kapolda juga. Intinya kita kooperatif, kita lihat saja kedepannya seperti
apa," tandas Milano.
Diberitakan, penyidik Polda Jawa Timur memutuskan untuk
kembali menunda penahanan Vanessa Angel. Padahal penyidik Ditreskrimsus Polda
Jawa Timur telah menyatakan bahwa artis VA harus ditahan dalam kapasitasnya
sebagai tersangka kasus pasal ITE. Penahanan dilakukan saat artis VA mendatangi
pemeriksaan pertama sebagai tersangka.
Namun, pukul 23.00 WIB, artis VA keluar dari ruang penyidikan
dalam kondisi lemas dan dikabarkan sempat pingsan, karenanya dia dilarikan ke
rumah sakit di Surabaya.
Sumber: Jawa Pos

No comments:
Post a Comment