![]() |
Ilustrasi marking pada ban mobil. |
US Departemen of Transportasion (DOT) serta National
Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) mewajibkan Angka Pengenal Ban
menjadi kombinasi dari huruf DOT, diikuti oleh delapan sampai tiga belas huruf,
dan atau angka yang mengidentifikasi lokasi manufaktur, ukuran ban dan kode
pabrikan, beserta tanggal ban diproduksi (minggu dan tahun)
Nomor Identifikasi Ban dengan 2 digit
digunakan untuk mengidentifikasi minggu segera sebelum 2 digit digunakan untuk
mengidentifikasi tahun tersebut.
Contoh ban yang diproduksi sejak tahun 2017
dengan format Nomor Identifikasi Ban: DOT U2LL LMLR 5117. Angka 51 menunjukkan
bahwa ban tersebut diproduksi pada minggu ke 51 tahun ini. Sedangkan angka 17
menunjukkan bahwa ban diiproduksi selama tahun 2017. Contoh lain “TYU1213” ini
artinya ban tersebut di produksi tahun 2013 tepat pada minggu ke-12 dan masa
kadaluarsa ban itu hingga 2019 serta bisa dinyatakan masih layak pakai.
Nomor Identifikasi Ban diharuskan dicap pada
satu sisi ban setiap ban. Peraturan saat ini juga mengharuskan DOT dan digit
pertama dari Nomor Identifikasi ban juga harus dicap di dinding samping sisi
berlawanan. Jadi jika Nomor Identifikasi Ban nampak tidak lengkap, disarankan
agar mencermati dinding ban lainnya.
Untuk menemukan keseluruhan Nomor Identifikasi Ban.
Sebagian besar produsen ban memberikan garansi
selama empat tahun sejak tanggal pembelian atau sekitar 5 tahun sejak ban
diproduksi. Garansi tersebut berlaku dalam kondisi ban tidak dioperasikan. Dalam kondisi tak terpakai, ban dikatakan
masih layak jika belum berusia lebih dari 6 tahun sejak tanggal pembuatan.
Sumber: https://www.tirerack.com
Foto: https://www.tirerack.com
No comments:
Post a Comment