Simak 6 Fakta Ilmiah Seputar Monosodium Glutamate (Micin) - KABAR BISNIS MU

KABAR BISNIS MU

Bisnis adalah kegiatan manusia yang bertujuan untuk menghasilkan uang dengan memproduksi dan menjual suatu produk, baik itu barang atau jasa. KABAR BISNISMU memberikan segudang informasi tentang peluang usaha, bisnis,kuliner,tehnologi dan berita berita terbaru

Breaking

Saturday, February 16, 2019

Simak 6 Fakta Ilmiah Seputar Monosodium Glutamate (Micin)

Penggunaan MSG (Monosodium Glutamate) adalah hal yang umum di masyarakat sebagai tambahan penyedap rasa. Proses pembuatan MSG telah melewati fakta-fakta ilmiah dan regulasi terkait keamanan pangan. Maka MSG dimasukkan sebagai Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang man dikonsumsi dengan pemakaian secukupnya dan tidak menyebabkan masalah tekanan darah dan dampak buruk atau berbahaya lainnya bagi kesehatan manusia. 

Ilustrasi MSG (Istimewa)
Hal itu diungkapkan dalam keterangan tertulis Persatuan Pabrik Monosodium Glutamate dan Glutamic Acid Indonesia yang ditandatangani oleh Ketua M Fachrurozy pada 6 Februari 2019. Kepada JawaPos.com, disampaikan pula fakta-fakta ilmiah seputar MSG. MSG sebagai Bahan Tambahan Pangan (BTP) juga sudah mendapat izin edar dari BPOM-RI. 


Proses Pembuatan MSG 
Bahan Tambahan Pangan Penyedap Rasa (MSG) adalah terbuat dari tetes tebu bukan zat kimia (sintetik) atau zat aditif dan MSG dibuat melalui proses fermentasi. 

Kandungan MSG
Kandungan zat dalam Bahan Tambahan Pangan Penyedap Rasa (MSG) ada 3 yaitu: Asam Glutamat 78 persen, Natrium 12 persen dan Air 10 persen, sebagai zat utama adalah Asam Glutamat yang merupakan Asam Amino yang tidak berbeda Asam Glutamat yang terkandung dalam makanan alami sehari hari seperti tomat, susu, keju dan sebagainya.


Mudah Larut
Bahan Tambahan Pangan Penyedap Rasa (MSG) mudah larut dan dapat dimetabolisme dengan baik dalam tubuh. 

Dijamin Aman
Bahan Tambahan Pangan Penyedap Rasa (MSG) sudah diakui keamanannya oleh beberapa badan dunia yang berkompeten dalam bidang makanan seperti: JECFA (Terdiri dari FAO dan WHO), FDA dan juga oleh Kementerian Kesehatan serta BPOM RI. 

Kantongi Izin
Bahan Tambahan Pangan Penyedap Rasa (MSG) adalah salah satu Bahan Tambahan Pangan Penguat Rasa yang paling aman dan diizinkan untuk dikonsumsi berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No.033 Tahun 2012 dengan takaran penggunaan secukupnya. 

Tak Ada Dampak
Berdasarkan penjelasan pada angka 1 sampai dengan 5 di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Bahan Tambahan Pangan Penyedap Rasa (MSG) adalah Aman dikonsumsi dan tidak menimbulkan dampak buruk atau bahaya pada kesehatan seperti yang tersebut di atas. 

No comments:

Post a Comment