Sampul Pemilu di Cek ulang Oleh KPU Pati - KABAR BISNIS MU

KABAR BISNIS MU

Bisnis adalah kegiatan manusia yang bertujuan untuk menghasilkan uang dengan memproduksi dan menjual suatu produk, baik itu barang atau jasa. KABAR BISNISMU memberikan segudang informasi tentang peluang usaha, bisnis,kuliner,tehnologi dan berita berita terbaru

Wednesday, January 16, 2019

Sampul Pemilu di Cek ulang Oleh KPU Pati



Solusi Kita - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati mulai melakukan penyortiran 19 jenis sampul yang akan digunakan pada saat pemungutan suara, 19 April 2019 mendatang. Sampul tersebut akan dibagikan untuk 4.369 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di masing-masing desa/kelurahan.

Ketua KPU Pati Imbang Setiawan mengatakan, pengadaan sampul itu adalah dari KPU Provinsi dan pihaknya secara rsmi sudah menerima. Hanya, memang ada sebagian kecil sampul yang rusak usai dilakukan pensortiran.

“Sampul yang rusak tidak ada satu persen dari total keseluruhan. Tetapi, kami akan mengkoordinasikan dengan KPU Provinsi agar segera diganti,” ungkapnya, Rabu (16/1/2019).


Lebih lanjut, 19 jenis sampul itu peruntukannya adalah sampul syarat suara rusak atau keliru dalam mencoblos, sampul surat suara tidak sah, sampul formulir model C, C2 dan C5. Selain itu ada juga sampul formulir C1 hologram.

“Kirimannya juga ada sampul salinan formulir model C1 TPS-PPS dan ada juga sampul surat suara sah,” imbuhnya.

Menurutnya, sampul-sampul itu akan dikelompokkan sesuai dengan jumlah TPS untuk nantinya didistribusikan. Nantinya, masing-masing formulir ataupun berkas kepemiluan yang ada di TPS, harus dimasukkan dalam sampul tersebut.

“Ini untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan semua berkas-berkas yang ada di masing-masing TPS,” tegasnya.


penulis - Saiful Chamdi
terkait - kpu pati pilgub,lowongan kpu pati 2018,ketua kpu pati,alamat kpu pati,pendaftaran kpu pati,kpu patienten,kpu pati caleg,anggota kpu pati,berita kpu pati,data kpu pati,kpu pati.go.id,kpu pati jawa tengah,kpu pati kab,lowongan kpu pati,website kpu pati,kpu pati 2018,ketua kpu pati 2017

No comments:

Post a Comment