Pengemis di Pati Jawa Tengah Mempunyai Penghasilan Sampai 1 Milyar. - KABAR BISNIS MU

KABAR BISNIS MU

Bisnis adalah kegiatan manusia yang bertujuan untuk menghasilkan uang dengan memproduksi dan menjual suatu produk, baik itu barang atau jasa. KABAR BISNISMU memberikan segudang informasi tentang peluang usaha, bisnis,kuliner,tehnologi dan berita berita terbaru

Tuesday, January 15, 2019

Pengemis di Pati Jawa Tengah Mempunyai Penghasilan Sampai 1 Milyar.


Pengemis di Pati tertangkap Satpol-PP
Solusi Kita - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menggelar operasi penertiban Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) di Kawasan Simpang Lima Pati, Sabtu (12/1/2019) malam.
Malam itu, sejak pukul 19.00 WIB hingga sekira pukul 20.00, hujan cukup deras mengguyur Kota Pati.
Namun, hal ini tidak menghalangi Regu Kembangjoyo dan Regu Penjawi untuk melaksanakan tugasnya malam itu
Operasi penertiban malam itu diikuti juga oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Pati, Udhi Harsilo Nugroho.
Malam itu, via aplikasi Whatsapp, Udhi mengabarkan pada Tribunjateng.com, "Malam ini kami hanya dapat satu orang PGOT di Simpang Lima."
Namun, tak lama kemudian, Udhi dan petugas Satpol PP lainnya menemukan fakta yang mereka nilai mengejutkan.
Pengemis yang diidentifikasi bernama Legiman (52) tersebut, setelah diinterogasi, ternyata memiliki kekayaan senilai lebih dari Rp 1 miliar.
"Setelah kami interogasi, yang bersangkutan mengaku memiliki rumah senilai Rp 250 juta, tanah senilai Rp 275 juta, dan tabungan di bank sejumlah Rp 900 juta," terang Udhi.
Pengemis yang diketahui beralamat di Perumahan Ngawen, Kecamatan Margorejo, Pati ini juga didapati mendapat perolehan yang cukup besar setiap kali mengemis
"Minggu lalu dia sudah pernah tertangkap. Kami hitung hasil mengemisnya, dapat Rp 1.043.000. Malam ini, kami hitung perolehannya Rp 695 ribu," tambah Udhi.
Udhi menjelaskan, perolehan Rp 695 ribu itu pun dinilai tak sebanyak biasanya oleh pengemis tersebut." Dia bilang, berhubung hujan, jadi sepi," kata Udhi.M engenai hal ini, Udhi kemudian mengingatkan masyarakat untuk menaati Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2018.
"Baik yang meminta-minta maupun yang memberi dikenakan denda Rp 1 juta. Jangan dikira pengemis-pengemis itu orang yang tidak berpunya," jelasnya.
Sebelumnya pada Sabtu siang, Satpol PP Kabupaten Pati mengamankan tiga pengemis dalam patroli PGOT di perempatan Lawet Jalan Panglima Sudirman.
Satu di antara pengemis tersebut membawa anak perempuannya. 
Di antara mereka, ada pula yang membawa senjata tajam berupa pisau.
"Ada juga yang memiliki kartu ATM dan buku tabungan," ujar Udhi Harsilo Nugroho.
Dari ketiga pengemis tersebut, hanya satu warga Pati.Dua lainnya masing-masing warga Jepara dan Magelang.
"Baru beberapa jam mengemis, masing-masing mereka mendapat Rp 25.500, Rp 35 ribu, dan Rp 59.500," ujar Udhi.
Udhi menjelaskan, senjata tajam yang dibawa seorang pengemis disita oleh Satpol PP. 
Adapun uang hasil mengemis dikembalikan pada mereka.
Setelah magrib, mereka dipulangkan ke rumah masing-masing.
"Yang dari luar kota dititipkan ke petugas Dinas Perhubungan untuk dipulangkan dengan menumpang bus dari terminal," terang Udhi.
Cerita tentang pengemis yang kaya raya tidak hanya terjadi di Pati.
Di Kalimantan Selatan pada September 2018, seorang pengemis yang terjaring razia PGOT diketahui membawa uang tunai lebih dari Rp 100 juta.
Asmuni (76), pengemis itu dipulangkan setelah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan mengemisnya, 7 September 2018.
Warga Jambu Hilir Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel ini diamankan petugas gabungan Satpol PP HSS dan Dinas Sosial HSS di kawasan Pasar Kandangan.Kepala Satpol PP HSS Roni Rusnadi mengatakan Asmuni sudah dipulangkan beserta enam pengemis lainnya setelah dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Mereka menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dengan cara mengemis yang disaksikan oleh ketua RT mereka," katanya.
Khusus kepada pengemis yang memiliki total uang Rp 100. 630.000 itu sudah diarahkan menggunakan uang yang dimiliki untuk modal usaha.
Pengakuan Asmuni kepada petugas, uang itu hasil kumpulan mengemis selama dua tahun terakhir di wilayah Pasar Kandangan.
Uangnya disimpan dalam keresek dan dimasukan dalam tas selempang.
Asmuni juga mengaku sengaja membawa uang karena tidak berani meninggal uangnya di rumah karena takut hilang.
"Ada yang mau dibeli, makanya uangnya dibawa semua," katanya kepada petugas namun tidak jelas menyebutkan apa yang mau dibeli oleh Asmuni. 


penulis - Saiful Chamdi
terkait - pengemis kaya di pati,pengemis kaya dari madura,pengemis kaya di jakarta,pengemis kaya di medan,pengemis kaya di tasikmalaya,pengemis kaya di dunia,pengemis kaya di kalimantan,pengemis kaya di batam,pengemis kaya di surabaya,pengemis kaya raya,pengemis kaya asal indonesia,aiman pengemis kaya,pengemis kaya batam,berita pengemis kaya,banyak pengemis kaya,cerita pengemis kaya,pengemis kaya di indonesia,epon pengemis kaya,fenomena pengemis kaya,foto pengemis kaya,foto pengemis kaya raya,gambar pengemis kaya,pengemis kaya indonesia,pengemis yang kaya di indonesia,pengemis jadi kaya,pengemis jakarta kaya raya,pengemis jalanan kaya,kisah pengemis jadi kaya,cerita pengemis jadi kaya,kisah nyata pengemis jadi kaya,kampung pengemis kaya,kisah pengemis kaya,kisah pengemis kaya raya,kakek pengemis kaya,kisah pengemis kaya di batam,pengemis lebih kaya,pengemis kaya malaysia,pengemis yang menjadi kaya,modus pengemis kaya,cerita seorang pengemis menjadi kaya,pengemis ternyata orang kaya,pengemis jadi orang kaya,pengemis dihina orang kaya,pengemis dan orang kaya,pengemis dihina org kaya,pengemis paling kaya,pengemis paling kaya di indonesia,pengemis paling kaya di dunia,para pengemis kaya,5 pengemis kaya raya di indonesia,rumah pengemis kaya,razia pengemis kaya,pengemis tapi kaya,video pengemis kaya,pengemis dihina wanita kaya,pengemis dihina wanita kaya 10 tahun kemudian,walang pengemis kaya,pengemis yang kaya,cerita pengemis yang kaya,cerita imajinasi pengemis yang kaya

No comments:

Post a Comment