Solusi Kita - Semakin sulitnya mengurus surat akta lahir membuat para orang tua dipedesaan resah. Pasalnya mereka harus bolak balik ke kantor pemerintah, sedangkan kendaraan dipedesaan sangat minim. Namun hal itu, tidak berlaku di kabupaten Kudus.
Di kabupaten ini, ketika ibu melahirkan pulang dari rumah sakit atau puskesmas langsung bisa membawa pulang akta kelahiran si bayi plus kartu keluarga (KK) yang baru. Ketika bayi di Kudus lahir, langsung masuk dalam program Si Bolang Mahir (Si Buah Hati Lahir).
Ini adalah program yang digagas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kudus. Program two in one yang digagas sebuah ”hadiah” bagi anak-anak yang baru lahir.
”Jadi, begitu bayi lahir, mereka bisa mendapatkan akta kelahiran. Sekaligus dapat kartu keluarga. Sangat bagus, karena keluarga tidak lagi harus wara wiri mengurus akta kelahiran dari bayi mereka,” kata Kepala Disdukcapil Kudus Hendro Martoyo.Hal itu tertuang pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Nomor 471/1768/SJ tertanggal 12 Mei 2016, menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Kependudukan.
Sumber ; www.koranmuria.com
Sumber ; www.koranmuria.com

No comments:
Post a Comment