Kurang lebih 30 Ribu warga grobogan belum lakukan rekaman E-KTP - KABAR BISNIS MU

KABAR BISNIS MU

Bisnis adalah kegiatan manusia yang bertujuan untuk menghasilkan uang dengan memproduksi dan menjual suatu produk, baik itu barang atau jasa. KABAR BISNISMU memberikan segudang informasi tentang peluang usaha, bisnis,kuliner,tehnologi dan berita berita terbaru

Breaking

Wednesday, February 6, 2019

Kurang lebih 30 Ribu warga grobogan belum lakukan rekaman E-KTP


Solusi Kita - Meski sudah banyak upaya yang dilakukan Dispendukcapil Grobogan, namun jumlah warga yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik atau e-KTP ternyata masih cukup tinggi. 
Hingga akhir Desember 2018, jumlah warga yang belum melakukan perekaman sebanyak 39 ribu orang. Kemudian, data terkini hingga akhir Januari 2019, jumlahnya turun menjadi 17 ribu orang.

“Dibandingkan tahun 2017, jumlah warga yang belum melakukan perekaman data itu sudah berkurang cukup banyak. Kami mengimbau kepada warga ini supaya segera melakukan perekaman data karena ini penting sekali kegunaannya. Mereka yang belum melakukan perekaman hingga akhir 2018 maka untuk sementara datanya di non aktifkan,” kata Kepala Dispendukcapil Grobogan Moh Susilo, Rabu (6/2/2019).

Selain mengimbau warga untuk pro aktif, pihaknya juga melakukan upaya jemput bola dalam melakukan perekaman data e-KTP. Misalnya ke sekolahan, panti asuhan, dan rumah warga yang tergolong lansia dan penyandang disabilitas.

“Dengan upaya jemput bola ini memang ada dampak positifnya. Untuk yang sulit melakukan perekaman ini kebanyakan adalah warga perantau,” jelasnya,
Disinggung soal pencetakan e-KTP, Susilo menyatakan, sejauh ini masih berjalan lancar. Pihaknya, baru saja menerima 40 ribu keeping blanko e-KTP dari pusat.

Blangko yang didapat ini diprioritaskan untuk menyelesaikan pencetakan e-KTP dari penerima surat keterangan (suket) untuk 22 ribu orang. “Dalam dua pekan kedepan, tunggakan pencetakan e-KTP pada pemilik suket itu akan kita selesaikan



















Penulis - Saiful Chamdi
Terkait - perekaman ktp online,perekaman ktp el serentak,perekaman ktp maksudnya,perekaman ktp di lapas,perekaman ktp di sekolah,perekaman ktp serentak,perekaman ktp el di lapas,perekaman ktp 2 kali,perekaman ktp elektronik,perekaman ktp adalah,surat perekaman e ktp adalah,aplikasi perekaman ktp,alat perekaman ktp,alur perekaman ktp,syarat perekaman e ktp baru,bukti perekaman ktp,batas perekaman ktp,jadwal perekaman e ktp bekasi,jadwal perekaman e ktp bandung,cara perekaman ktp,contoh perekaman ktp,cara perekaman ktp el,perekaman ktp dimana,perekaman data ktp,perekaman e ktp dua kali,perekaman e ktp dimana,fungsi perekaman ktp,perekaman ktp itu gimana,perekaman e ktp seumur hidup,perekaman ktp itu apa,perekaman e ktp itu apa,kegiatan perekaman ktp,perekaman e ktp luar domisili,perekaman e ktp lampung,surat keterangan perekaman ktp elektronik,surat bukti perekaman ktp elektronik,maksud perekaman ktp,perekaman e ktp taman mini,masalah perekaman ktp,perekaman pembuatan ktp,perekaman e ktp pekanbaru,perekaman e ktp pontianak,persyaratan perekaman ktp,proses perekaman ktp,peralatan perekaman ktp elektronik,resi perekaman ktp,surat perekaman ktp,syarat perekaman ktp,setelah perekaman ktp,tujuan perekaman ktp,target perekaman ktp elektronik,perekaman ulang ktp,perekaman e ktp ulang,undangan perekaman ktp,perekaman e ktp 2018,syarat perekaman e ktp 2018,syarat perekaman e ktp 2017, https://www.murianews.com/2019/02/06/156694/39-ribu-warga-grobogan-belum-lakukan-perekaman-data-e-ktp.html


No comments:

Post a Comment