Butuh Uang Mau Pinjam Online, Perhatikan 4 Hal Ini - KABAR BISNIS MU

KABAR BISNIS MU

Bisnis adalah kegiatan manusia yang bertujuan untuk menghasilkan uang dengan memproduksi dan menjual suatu produk, baik itu barang atau jasa. KABAR BISNISMU memberikan segudang informasi tentang peluang usaha, bisnis,kuliner,tehnologi dan berita berita terbaru

Thursday, February 28, 2019

Butuh Uang Mau Pinjam Online, Perhatikan 4 Hal Ini


Maraknya jasa keuangan online atau Financial Technology (Fintech) baik kita berperan sebagai peminjam atau pemberi pinjaman, membuka banyak sekali pintu dalam akses keuangan. 

Ilustrasi (Istimewa)
Aplikasi peer-to-peer lending ini, masyarakat menjadi dimudahkan, dan siapapun dimanapun ia berada, bisa melakuakn transaksi digital sejauh satu klik dari ponsel.


Perencana keuangan ZAP Financial Prita Ghozie menyampaikan,  dibalik kemudahan yang ditawarkan oleh pinjaman online, ada hal-hal yang wajib kita perhatikan agar tidak terjebak dalam utang yang tidak bisa kita bayar, yaitu:

1. Jumlah pinjaman yang kecil, memberikan efek psikologis menyepelekan

Biasanya pinjaman yang ditawarkan ke kita sangat kecil. Mulai dari beberapa ratus ribu sampai maksimum Rp 3 juta. Ada beberapa pinjaman online yang menawarkan pinjaman sampai 20 juta. 


Namun biasanya karena batas pinjaman yang kecil, yaitu antara Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta, tanpa sadar Anda akan mengajukan  lagi pinjaman online di tempat lain, sehingga pinjaman online yang Anda miliki, menumpuk, bahkan berkali-kali lipat dari gaji yang Anda miliki.

2. Bunga yang besar dengan jangka waktu yang pendek

Sepertinya kecil, pinjaman Rp 650.000, bunga yang dikenakan Rp 158.000 untuk 2 minggu misalnya. Atau pinjaman Rp 1 juta bunga untuk 2 minggunya adalah sebesar Rp 168.000,- Padahal kalau Anda hitung secara detail, maka bunga pinjaman yang dikenakan adalah sebesar sedikitnya 30 persen per bulan. Bahkan sampai 50 persen per bulan.

Sementara bunga kartu kredit maksimum hanya 45 persen per tahun, atau setara 4 persen per bulan. Dan bunga yang dikenakan pinjaman online ini bisa bersifat bunga ber bunga juga, sehingga bukan mustahil malah bunga yang wajib dibayarkan lebih besar dari pinjaman, dan Anda tidak bisa lagi membayarnya.

3. Adanya biaya – biaya tambahan yang memberatkan

Selain bunga, ada biaya-biaya lain yang akan menambah berat pembayaran. Ada biaya administrasi yang sangat bervariasi, ada biaya bunga ber bunga, ada biaya keterlambatan, ada biaya penalty yang lain-lin, sehingga Anda harus waspada dan hitunglah secara lebih cermat berapa yang sebenarnya harus Anda bayar, agar Anda tidak terjebak oleh utang konsumtif yang tidak perlu.

4. Adanya debt collector yang lebih jahat dari debt collector pada umumnya

Apabila Anda mulai gagal bayar atau ada keterlambatan pembayaran, hanya butuh waktu 2-3 hari sebelum debt collector dari pinjaman online ini akan mulai meneror Anda. Dan tidak ada undang-undang yang akan melindungi Anda, seperti halnya kalau Anda gagal membayar utang kartu kredit dari perbankan. Dan mereka akan menghalalkan secara cara agar Anda membayar.

Pinjaman online walau membantu namun bisa juga menjadi boomerang apabila Anda tidak hati-hati dalam memanfaatkannya. Pastikan bahwa ini adalah alternatif yang bisa memudahkan, bukan malah menambah berat.

No comments:

Post a Comment