Tuntut Honda, Wanita Ini Dapat Ganti Rugi Rp 500 M - KABAR BISNIS MU

KABAR BISNIS MU

Bisnis adalah kegiatan manusia yang bertujuan untuk menghasilkan uang dengan memproduksi dan menjual suatu produk, baik itu barang atau jasa. KABAR BISNISMU memberikan segudang informasi tentang peluang usaha, bisnis,kuliner,tehnologi dan berita berita terbaru

Monday, February 25, 2019

Tuntut Honda, Wanita Ini Dapat Ganti Rugi Rp 500 M


Baru-baru ini, seorang konsumen menggugat Honda dalam peristiwa kecelakaan. Kemudain ia mendapat ganti rugi sebesar USD 37 juta. Setara dengan Rp 518,7 miliar.

Baris ke dua Honda Odyssey 2011 dengan sabuk menggantung 
Wanita bernama Sarah Milburn, dari Dallas, Amerika mengalami kecelakaan saat mengendarai uber yang menggunakan unit Honda Odyssey pada akhir 2016 silam. Saat Uber melintasi lampu merah, sebuah pickup melaju dalam kecepatan tinggi, kemudian menabrak mobil mereka. 


Sarah yang duduk di kursi baris kedua terpental ke atas karena sabuk pengamannya terlepas. Benturan keras membuatnya salah satu tangannya lumpuh. Melalui pengacaranya Sarah menuntut Honda karena sistem sabuk pengaman yang dirancang buruk.

Dalam persidangan, pengacaranya Charla Aldous berhasil meyakinkan hakim.  Honda Odyssey 2011 memiliki sistem sabuk pengaman yang buruk. Sabuk menggabungkan tali bahu yang bisa dilepas yang harus ditarik turun dari langit-langit mobil sehingga mudah terlepas.


"Sarah menempatkan sabuk pengaman dengan cara yang sama. 50 dari 53 orang dalam penelitian kami memakainya dengan cara itu dan itu sebenarnya lebih berbahaya daripada tidak memiliki sabuk pengaman sama sekali," kata Aldous dikutip Carscoops, Kamis (21/2).

Honda sempat menyanggah bahwa desain sistem sabuk pengaman  penumpang di kursi baris ketiga di 2011 Odyssey mematuhi semua standar keselamatan federal yang berlaku. Serupa dengan desain hampir semua minivan. "Jika korban memakai sabuk dengan benar dalam kecelakaan ini, penggugat tidak akan menderita cedera serius," ungkap pengacara Honda.

Sanggahan itu tidak berhasil membuat mereka menang dalam kasus ini. Ganti rugi atas kecelakaan ini besar. Menjadi catatan berarti bagi Honda dan semua produsen mobil agar bisa merancang perangkat keselamatan yang lebih baik.

Sumber: Jawa Pos

No comments:

Post a Comment